Komisioner Panwascam wilayah selatan timur Jepara, bersama salah satu komisioner Bawaslu Jepara menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Kecamatan Nalumsari Jepara. (KF/089) |
klikFakta.com, JEPARA -- Panitia Pengawas Pemilu di tingkat Kecamatan (Panwascam) wilayah selatan timur Kabupaten Jepara menggelar rapat koordinasi (Rakor), di Pendapa Kecamatan Nalumsari Jepara, Rabu (20/12/2017) malam. Rakor kali ini dihadiri salah satu komisioner Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko.
Rakor wilayah ini merupakan rakor ke-tiga. Sebelumnya, Rakor digelar di Kecamatan Mayong dan Kalinyamatan. Kali ini, Rakor lebih banyak membahas mengenai persiapan pembentukan pengawas pemilu di tingkat desa. Selain itu juga membahas tentang potensi pelanggaran money politik.
Dalam waktu dekat ini, pengawas pemilu tingkat desa akan segera dibentuk. Untuk itu, diharapkan masyarakat di wilayah Kabupaten Jepara mempersiapkan diri untuk mengikuti pendaftarannya.
Ketua Panwascam Nalumsari, selaku tuan rumah dalam Rakor ini, Subkhan mengemukakan, warga atau masyarakat yang sekiranya memenuhi persyaratan sebagai pengawas pemilu tingkat desa, dapat mempersiapkan diri.
"Untuk jelasnya, kami masih menunggu instruksi dari Bawaslu Jepara. Dalam waktu dekat ini dipastikan akan diumumkan secara resmi mengenai pendaftarannya," ujar Subkhan.
Hal senada juga dikatakan Ketua Panwascam Mayong, Edy Siswanto. Menurutnya, pendaftaran pengawas pemilu tingkat desa akan digelar serentak. Di dalam aturan sudah ada jelas, namun keputusan masih menunggu instruksi dari Bawaslu Jepara.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Jepara, Sujiantoko mengemukakan, sebelum dilaksanakannya proses pembentukan pengawas tingkat desa, akan dilaksanakan bimbingan tehnis dari kabupaten. Semua tehnis, termasuk waktu dan lain-lainnya akan ditentukan secara jelas.
Rakorwil ini diikuti sejumlah anggota Panwascam di wilayah selatan timur. Selain itu, sebagai tuan rumah, tim dari sekretariat Panwascam Nalumsari juga turut hadir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar