Jumat, 15 Desember 2017

Hanya 12 Parpol yang Lanjut ke Verifikasi Faktual

Penyampaian Hasil Penelitian Administrasi Perbaikan Peserta Pemilu

Diinformasikan Melalui Website Resmi KPU RI sebagai Berikut:

12 parpol yang lanjut ke verifikasi faktual adalah:

1. Partai Amanat Nasional (PAN),
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
3. Partai Demokrat, Partai
4. Gerakan Indonesia Raya (Gerindra),
5. Partai Golongan Karya (Golkar),
6. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura),
7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS),
8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),
9. Partai Nasdem (NasDem),
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP),
11. Partai Persatuan Indonesia (Perindo),
12. Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

2 parpol yang tidak bisa lanjut ke verifikasi faktual adalah Partai Berkarya (Berkarya) dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Partai Garuda).

Menurut Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari, kedua parpol yang tidak bisa melanjutkan ke verifikasi faktual karena pemenuhan syarat dokumen daftar keanggotaan yang tidak memenuhi batas minimal, yaitu 1000 atau 1/1000 dari jumlah penduduk.

Selengkapnya Baca Disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar