Kamis, 28 Desember 2017

Perpanjangan Pendaftaran Panwaslu Kelurahan / Desa se Kecamatan Mayong

Mari menjadi bagian dalam mengawal Pilkada yang berkualitas dan bermartabat.
Dibuka Perpanjangan Pendaftaran Calon Panwaslu Kelurahan/Desa se Kecamatan Mayong
Pendaftaran dimulai hari ini 29 Desember 2017 s/d 2 Januari 2018 pada Jam Kerja (08.00 s/d 16.00 WIB)
Ayo daftarkan dirimu segera, bersama Panwascam Mayong .....

Berkas Pengumuman dapat didownload DI SINI

Kontak Pendaftaran SMS/WA;
Edy Siswanto : 082226410303
Aswan Al Mahdi : 081325732721
Syaiful Rozak : 0858766163419

Pengumuman serta informasi lainnya bisa diikuti di laman facebook (KLIK DI SINI) dan Website https://panwasmayong.blogspot.co.id/
Baca Selengkapnya...

Jumat, 22 Desember 2017

Open Recruitment, Panwaslu Kelurahan/Desa Kec. Mayong


Mari menjadi bagian dalam mengawal Pilkada yang berkualitas dan bermartabat.

Panwaslu Kecamatan Mayong mengundang Anda dalam rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018.

Pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai tanggal 23 - 28 desember 2017. Berkas diserahkan ke Kantor Panwaslu Kecamatan Mayong pada jam kerja (08.00 - 16.00 WIB)

Berkas Pengumuman dapat didownload DI SINI

Kontak Pendaftaran SMS/WA;
Edy Siswanto : 082226410303
Aswan Al Mahdi : 081325732721
Syaiful Rozak : 0858766163419

Pengumuman serta informasi lainnya bisa diikuti di laman facebook (KLIK DI SINI) dan Website https://panwasmayong.blogspot.co.id/
Baca Selengkapnya...

Rabu, 20 Desember 2017

Siapkan diri anda... Pendaftaran Pemilu Tingkat Desa segera Dibuka...!!!

Komisioner Panwascam wilayah selatan timur Jepara, bersama salah satu komisioner Bawaslu Jepara menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Kecamatan Nalumsari Jepara. (KF/089)

klikFakta.com, JEPARA -- Panitia Pengawas Pemilu di tingkat Kecamatan (Panwascam) wilayah selatan timur Kabupaten Jepara menggelar rapat koordinasi (Rakor), di Pendapa Kecamatan Nalumsari Jepara, Rabu (20/12/2017) malam. Rakor kali ini dihadiri salah satu komisioner Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko.

Rakor wilayah ini merupakan rakor ke-tiga. Sebelumnya, Rakor digelar di Kecamatan Mayong dan Kalinyamatan. Kali ini, Rakor lebih banyak membahas mengenai persiapan pembentukan pengawas pemilu di tingkat desa. Selain itu juga membahas tentang potensi pelanggaran money politik.

Dalam waktu dekat ini, pengawas pemilu tingkat desa akan segera dibentuk. Untuk itu, diharapkan masyarakat di wilayah Kabupaten Jepara mempersiapkan diri untuk mengikuti pendaftarannya.

Ketua Panwascam Nalumsari, selaku tuan rumah dalam Rakor ini, Subkhan mengemukakan, warga atau masyarakat yang sekiranya memenuhi persyaratan sebagai pengawas pemilu tingkat desa, dapat mempersiapkan diri.

"Untuk jelasnya, kami masih menunggu instruksi dari Bawaslu Jepara. Dalam waktu dekat ini dipastikan akan diumumkan secara resmi mengenai pendaftarannya," ujar Subkhan.

Hal senada juga dikatakan Ketua Panwascam Mayong, Edy Siswanto. Menurutnya, pendaftaran pengawas pemilu tingkat desa akan digelar serentak. Di dalam aturan sudah ada jelas, namun keputusan masih menunggu instruksi dari Bawaslu Jepara.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Jepara, Sujiantoko mengemukakan, sebelum dilaksanakannya proses pembentukan pengawas tingkat desa, akan dilaksanakan bimbingan tehnis dari kabupaten. Semua tehnis, termasuk waktu dan lain-lainnya akan ditentukan secara jelas.

Rakorwil ini diikuti sejumlah anggota Panwascam di wilayah selatan timur. Selain itu, sebagai tuan rumah, tim dari sekretariat Panwascam Nalumsari juga turut hadir.

Baca Selengkapnya DISINI...

Baca Selengkapnya...

Jumat, 15 Desember 2017

Hanya 12 Parpol yang Lanjut ke Verifikasi Faktual

Penyampaian Hasil Penelitian Administrasi Perbaikan Peserta Pemilu

Diinformasikan Melalui Website Resmi KPU RI sebagai Berikut:

12 parpol yang lanjut ke verifikasi faktual adalah:

1. Partai Amanat Nasional (PAN),
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
3. Partai Demokrat, Partai
4. Gerakan Indonesia Raya (Gerindra),
5. Partai Golongan Karya (Golkar),
6. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura),
7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS),
8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),
9. Partai Nasdem (NasDem),
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP),
11. Partai Persatuan Indonesia (Perindo),
12. Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

2 parpol yang tidak bisa lanjut ke verifikasi faktual adalah Partai Berkarya (Berkarya) dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Partai Garuda).

Menurut Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari, kedua parpol yang tidak bisa melanjutkan ke verifikasi faktual karena pemenuhan syarat dokumen daftar keanggotaan yang tidak memenuhi batas minimal, yaitu 1000 atau 1/1000 dari jumlah penduduk.

Selengkapnya Baca Disini
Baca Selengkapnya...

12 Parpol Lolos ke Tahap Verifikasi Faktual Pemilu 2019

Pengumuman hasil penelitian administrasi parpol untuk Pemilu 2019 di KPU. (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - KPU menyampaikan hasil penelitian administrasi perbaikan parpol calon peserta Pemilu 2019. Sebanyak 12 parpol lolos ke tahap verifikasi faktual.

"Kami akan sampaikan hasil penelitian perbaikan administrasi. Berdasarkan hasil penelitian kita, akan ada 12 partai politik dilanjutkan pada verifikasi faktual," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2017).

Tahapan verifikasi faktual akan dimulai pada 15 Desember 2017. Tahapan ini nantinya diakhiri pada penetapan parpol peserta pemilu pada 17 Februari 2018.

"Setelah diterima hasil penelitian perbaikan administrasi, akan kami lanjutkan sampai tahapan akhirnya pada 17 Februari," ujar Arief.

Parpol yang melanjutkan dalam tahapan verifikasi faktual akan diberi berita acara dan lampiran ceklis hasil pemeriksaan.

Pada kesempatan yang sama, komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan partai yang dinyatakan tidak lolos karena terdapat kekurangan pada dokumen, yaitu dokumen keanggotaan pada tingkat kecamatan.

"Kedua partai yang tidak masuk karena problem di tingkat dokumen persyaratan keanggotaan di tingkat kecamatan," ujar Hasyim.

Keduabelas parpol yang melanjutkan dalam tahapan verifikasi faktual adalah Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, NasDem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Demokrat, dan PKB. Sedangkan dua partai yang tidak masuk tahapan verifikasi faktual adalah Berkarya dan Garuda. 
(dkp/dkp)

Baca selengkapnya KLIK DISINI
Baca Selengkapnya...

Jumat, 01 Desember 2017

Struktur Organisasi Panwascam Mayong

STRUKTUR ORGANISASI PANWASCAM MAYONG



Baca Selengkapnya...

Koordinasi Panwascam Mayong

Koordinasi yang dilakukan oleh Panwascam Mayong kepada Kapolsek Mayong di Kantor Polsek Mayong


Baca Selengkapnya...

Supervisi Panwaskab Jepara

Supervisi yang dilaksanakan oleh Panwaskab Jepara kepada Panwascam Mayong dilaksanakan pada Hari Senin, 25 Nopember 2017 di Kantor Sekretariat Panwascam Mayong


Baca Selengkapnya...

Bawaslu Memanggil



Baca Selengkapnya...

Pelantikan Panwascam se Jepara

Baca Selengkapnya...